BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Seiring dengan
tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena
pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Keunggulan suatu bangsa
tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan
Sumber Daya Manusia (SDM). Mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif
dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi
yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam
pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Oleh Karena itu pembenahan
manajemen pendidikan sangatlah diperlukan. Perlunya manajemen dalam pendidikan
adalah untuk mengantisipasi perubahan global yang disertai oleh kemajuan ilmu
pengetahun dan teknologi informasi. Perubahan itu sendiri sangat cepat dan
pesat, sehingga perlu ada perbaikan yang berkelanjutan (continous improvement)
di bidang pendidikan sehingga output
pendidikan dapat bersaing dalam era globalisasi seiring dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi khususnya
teknologi informasi. Persaingan tersebut hanya mungkin dimenangkan oleh lembaga
pendidikan yang tetap memperhatikan kualitas pendidikan dalam pengelolaannya.
Manajemen pendidikan adalah aplikasi prinsip, konsep, dan teori manajemen dalam
aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan
efisien.
Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru
harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Guru mengabdikan diri dan
berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dan juga untuk
meningkatkan kualitas manusia indonesia seutuhnya, yaitu beriman, bertakwa, dan
berahlak mulia, serta menguasai ipteks dalam mewujudkan masyarakat yang
berkualitas.
Guru sebagai
manajer dalam kelas harus bisa melaksanakan, mengontrol, mengevaluasi segala
aktivitas yang menyangkut kemjuan siswa dalam hal prestasi demi mengkatnya mutu
pendidikan terutama meningkatkan kualiatas lulusan siswa dari sekolah agar
mampu bersaing dan bekerja atau melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih
tinggi.
Manajer (pemimpin)
dengan mutu pendidikan sangat erat kaitannya karena kebijakan dari seorang
pemimpin dapat berdampakpada peningkatan mutu pendidikan. Seperti yang kita
tahu kurikulum selalu berubah-ubah untuk mengikuti perkembangan jaman yang
semakin maju. Kepala sekolah sebagai manajer (pemimpi) di sekolah harus mampu
memberikan contoh dan membimbing para guru agar mampu menjalankan tugasnya
sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.
Oleh karena itu, dalam makalah ini
akan kami bahas hal pengembangan profesi keguruan dan manajer pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan
masalah yang ingin dibahas penulis sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah Definisi Pengembangan Profesi Guru ?
2.
Bagaimanakah Kegiatan Pengembangan Profesi Guru ?
3.
Apa Sajakah Jenis Kegiatan Manajer Pendidikan Terhadap Pengembangan
Profesi Guru ?
4.
Bagaimanakah Model Pengembangan Profesi Guru ?
5.
Bagaimanakah Manajer Pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Pengembangan Profesi Guru
Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa
inggris, yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui,
adanya pengakuan, menyatakan mampu atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedang
secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan
pendidikan tinggi bagi pelakunya yang di tekankan pada pekerjaan mental, yaitu
ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan
perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki
tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan
akademik.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian tertentu. Artinya, jabatan profesional tidak bisa dilakukan
atau dipegang oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak di persiapkan
secara khusus untuk melakukan suatu pekerjaan tersebut. Melainkan melalui
proses pendidikan dan pelatihan yang disiapkan secara khusus untuk bidang yang
diembannya. Misalnya seorang guru profesional yang memiliki kompetensi keguruan
melalui pendidikan guru seperti ( S1-PGRI, S1 Kependidikan, AKTA Pendidikan)
yang diperoleh dari pendidikan khusus untuk bidang tersebut.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi.
Profesionalis Guru merupakan kondisi, arah, nilai,
tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan. Guru
profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk
melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Di dalam dunia pendidikan, guru
adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pengembang kurikulum
yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar dan kondosif yaitu suasana
belajar yang menyenang, menarik, memberi rasa aman, memberikan ruang pada
siswa, untuk berpikir aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengeksplorasi dan
mengelaborasikan kemampuannya.[1]
B. Kegiatan Pengembangan Profesi Guru
Setiap guru wajib
melakukan berbagai kegiatan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Lingkup kegiatan guru tersebut meliputi:
1.
Mengikuti
pendidikan.
2.
Menangani proses
pembelajaran.
3.
Melakukan kegiatan
pengembangan profesi.
4.
Melakukan kegiatan
penunjang.
Berkaitan dengan program Bimbingan Penulisan Karya
Ilmiah, maka penulisan karya ilmiah adalah salah satu dari kegiatan
pengembangan profesi guru. Kegiatan pengembangan profesi adalah kegiatan guru
dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan
keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka
menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun
lingkup sekolah pada khususnya.
C. Jenis Kegiatan Manajer Pendidikan Terhadap Pengembangan Profesi Guru
Membicarakan tentang profesionalisme
guru, tentu tidak bisa dilepaskan dari kegiatan pengembangan profesi guru itu
sendiri. Secara garis besarnya, kegiatan pengembangan profesi guru dapat dibagi
ke dalam tiga jenis, yaitu[2]
:
1. Pengembangan Intensif (intensive development)
Pengembangan intensif (intensive development) adalah
bentuk pengembangan yang dilakukan pimpinan terhadap guru yang dilakukan secara
intensif berdasarkan kebutuhan guru. Model ini biasanya dilakukan melalui langkah-langkah
yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi
dan pertemuan balikan atau refleksi. Teknik pengembangan yang digunakan antara
lain melalui pelatihan, penataran, kursus, loka karya, dan sejenisnya.
2. Pengembangan
kooperatif (cooperative development)
Pengembangan kooperatif (cooperative development)
adalah suatu bentuk pengembangan guru yang dilakukan melalui kerja sama dengan
teman sejawat dalam suatu tim yang bekerja sama secara sistematis. Tujuannya
adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru melalui pemberian masukan,
saran, nasehat, atau bantuan teman sejawat. Teknik pengembangan yang digunakan
bisa melalui pertemuan KKG atau MGMP/MGBK. Teknik ini disebut juga dengan
istilah peer supervision atau collaborative supervision.
3. Pengembangan Mandiri (self directed development)
Pengembangan mandiri (self directed development)
adalah bentuk pengembangan yang dilakukan melalui pengembangan diri
sendiri. Bentuk ini memberikan otonomi secara luas kepada guru. Guru berusaha
untuk merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan, dan menganalisis balikan
untuk pengembangan diri sendiri. Teknik yang digunakan bisa melalui evaluasi
diri (self evaluation/self supervision) Idealnya, setiap guru dapat
melibatkan diri dalam ketiga jenis kegiatan pengembangan profesi di atas. Jika
seorang guru tidak satupun berusaha melibatkan diri (dilibatkan) dalam ketiga
jenis kegiatan pengembangan profesi tersebut, maka hampir bisa dipastikan
dia akan terpuruk secara profesi.
Di antara ketiga jenis kegiatan pengembangan profesi
di atas, kegiatan pengembangan mandiri (self directed development) tampaknya
merupakan sebuah alternatif yang paling memungkinkan. Secara psikologis, guru
akan memiliki kemerdekaan diri yang lebih dalam menjalani tugas-tugas
profesionalnya, tanpa banyak bergantung dan tekanan dari pihak luar.[3]
D. Model Pengembangan Profesi Guru
Banyak cara yang di yang dilakukan
oleh guru untuk menyesuaikan dengan perubahan, baik itu secara perorangan,
kelompok atau dalam satu sistem yang diatur oleh lembaga. Dibawah ini adalah
model pengembangan guru, yaitu[4]
:
1. Model
Pengembangan Guru
Individual guided staff development (Pengembangan guru
yang dipadu secara individual) Para guru dapat menilai kebutuhan belajar mereka
dan mampu belajar aktif serta mengarahkan diri sendiri.para guru harus
dimotivasi saat menyeleksi tujuan belajar berdasrk penilaian personil dari
kebutuhan mereka.
2. Observation/Assessment
Observasi dan penilaian dari intruksi menyediakan guru
dengan data yang dapat direfleksikan dan dianalisis untuk tujuan peningkatan
belajar sisiwa. Refleksi oleh guru pada praktiknya dapat ditingkatkan oleh
observasi lainnya.
3. Involvement In
A Development/Improvement Process
Pembelajaran orang dewasa lebih efektif ketika mereka perlu
untuk mengetahui atau perlu memcahkan suatu masalah. Guru perlu untuk
memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui keterlibatan pada proses
peningkatan sekolah atau pengembangan kurikulum.
4. Training (Pelatihan)
Ada teknik-teknk dan perilaku-perilaku
yang pantas untuk ditiru guru dalam kelas. Guru-gurru dapat merubah perilaku
mereka dan belajar meniru perilaku dalam kelas mereka.
Inquiry (Pemeriksaan) Pengembangan profesional adalah
studi kerjasama oleh para guru sendiri untuk permasalahan dan isu yang timbul
dari usaha untuk membuat praktik mereka konsisten dengan nilai-nilai bidang
pendidikan.
E. Manajer Pendidikan
Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga
kependidikan yang professional. Pengembangan profesionalisme ini membutuhkan
dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah seorang
penyelenggara pendidikan. Seorang penyelenggara pendidikan haruslah benar-benar
bertindak sebagai manajer di sekolahnya masing-masing, agar lembaga pendidikan
itu mampu melaksanakan misinya sebagaimana mestinya.
Siapakah yang
disebut Pemimpin Pendidikan ? Guru, wali kelas,
kepala sekolah, pengawasa, kepala kantor bidang pendidikan ada semua
tingkatan, semua tenaga edukatif pada kantor dinas kepa direktorat dalam
lingkungan direktorat jenderal pendidikan ketua jurusan, dekan, rector dan
pembantu-pembantunya pada sekolah tinggi, akademi, institusi dan universita,
ahli-ahli ilmu pendidikan dan masih banyak lagi, mereka merupakan pemimpin
pendidikan.[5]
Pada pokoknya setiap orang yang mempunyai kelebihan
dalam kemampuan dan pribadinya, dan dengan kelebihannya itu dapat mempengaruhi,
mengajar, membimbing, mendorong, menggerakan, dan mengkordinasikan staf
pendidikan lainnya ke arah peningkatan atau perbaikan mutu pendidikan dan
pengajaran, maka ia telah melaksanakan fungsi kepemimpinan pendidikan, dan ia
tergolong sebagai pemimpin pendidikan.
Dengan demikian maka pemimpin pendidikan itu dapat
berstatus pemimpin resmi. Kepemimpinan resmi dimiliki oleh meraka yang
menduduki posisi dalam struktur organisasi pendidikan, baik secara resmi oleh
pihak atasan atau yang berwenang maupun karena dipilih secara resmi menjadi
pemimpin oleh anggota staf pelaksana pendidikan dimana ia bekerja.
Misalnya kepala sekolah, kepala dinas pendidikan adalah termasuk kategori
pemimpin resmi dan memiliki kepemimpinan resmi dilihat dari segi posisi dan
sistem pengangkatannya. Kepemimpinan tidak resmi bisa dimiliki oleh mereka yang
mempengaruhi, memberi tauladan, dan mendorong ke arah perbaikan.
Dalam suatu sekolah, manajer di lembaga tersebut
adalah seorang kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen
pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala
sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi
sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta
pememliharaan sarana dan prasarana”. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat
bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang
merupakan salah satu pemimpin pendidikan.
Kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang
profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber
organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai
tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan
profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan
fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga
kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya,
melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru
akan terwujud. Dari tiga peranan kepala sekolah sebagai manajer tersebut, dapat
diuraikan sebagai berikut[6]
:
1. Peranan Hubungan Antar Perseorangan
a.
Figurehead, figurehead
berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang
sekolah.
b.
Kepemimpinan (Leadership).
Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan
seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja
dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
c.
Penghubung (liasion).
Kepala sekolah menjadi penghubung
antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah.
Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf
dan siswa.
2. Peranan informasional
a.
Sebagai Monitor. Kepala sekolah
selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya
informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
b.
Sebagai disseminator. Kepala sekolah
bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para
guru, staf, dan orang tua murid.
c.
Sebagai spokesman.
Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap
perlu.
3. Sebagai pengambil keputusan
a.
Enterpreneur
Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan
sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta
malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan
sekolah.
b.
Orang yang memperhatikan ganguan (Disturbance
handler).
Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan
yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
c.
Orang yang menyediakan segala sumber
(A Resource Allocater).
Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan
meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan
dan dibagikan.
d.
A
negotiator roles
Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan
pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah. Upaya
peningkatan profesionalisme kepala sekolah selaku manajer merupakan proses
keseluruhan dan organisasi sekolah serta harus dilakukan secara
berkesinambungan karena peubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa
diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap
dihadapkan pada kondisi perubahan.[7]
Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya
professional belum tentu akan terus professional bergitupun sebaliknya, tenaga
kependidikan yang tadinya tidak professional belum tentu akan selamanya tidak
professional. Dari pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan
menuntut adanya penyesuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut
dengan penuh persiapan.
Upaya peningkatan keprofesionalan kepala sekolah tidak
akan terwujud begitu tanpa adanya motivasi dan adanya kesadaran dalam diri
kepala sekolah tersebut serta semangat mengabdi yang akan melahirkan visi
kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas. Dan ini merupakan faktor
yang paling penting sebab tanpa adanya kesadaran dan motivasi semangat mengabdi
inilah semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalannya
hasilnya tidak akan maksimal dan perealisasiannyapun tidak akan optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Buchari
Alma, Guru Profesional, (Bandung: Alfabeta, 2010)
Udin
Syaefudin Saud, Pengembangan Profesi Guru (Bandung : Alfabeta,
2011)
Sumidjo,
Wahjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah,(Jakarta: Rajawali Pers, 1999)
Mulyasa, Menjadi
Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006)
Kunandar, Guru
Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses
dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2007)
Sudrajat,Akhmad.2014 Jenis Kegiatan Pengembangan Profesi Guru.
Diambil Dari
:Https://Akhmadsudrajat.Wordpress.Com/2014/10/15/3-Jenis-Kegiatan-Pengembangan-Profesi-Guru/(Diakses
Dari Tanggal 25/02/2017, Pukul 14:05 WIB)
Damayanti, Sri. 2008. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah. Online
Pada: Http://Akhmadsudrajat.Wordpress.Com/Diskusi-Dan-Opini-Anda/.(Diakses
Dari Tanggal 25/02/2017, Pukul 15:02 WIB)
[1] Kunandar, Guru
Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses
dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2007), Hal. 19
– 22
[2] Sudrajat,Akhmad.2014 Jenis Kegiatan Pengembangan Profesi Guru. Diambil Dari : Https://Akhmadsudrajat.Wordpress.Com/2014/10/15/3-Jenis-Kegiatan-Pengembangan-Profesi-Guru/(Diakses
Dari Tanggal 25/02/2017, Pukul 14:05 WIB)
[5] E. Mulyasa,Menjadi
Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), Hal. 32
– 36
[6]Damayanti, Sri. 2008. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah. Online
Pada: Http://Akhmadsudrajat.Wordpress.Com/Diskusi-Dan-Opini-Anda/.(Diakses
Dari Tanggal 25/02/2017, Pukul 15:02 WIB)






makasih
BalasHapus